Normal Pov.
Dua minggu berlalu seperti dua tahun, dan hari putusan itu datang pada Kamis yang cerah—cuaca yang salah, kata Bibi Sarah, untuk hari seberat itu.
Pengadilan penuh sejak subuh. Kali ini tidak ada satu pun kursi kosong: ada karyawan HA Express dengan stiker di dada, ada para pedagang kecil yang pernah memasang stiker di kaca warung mereka, ada karyawan lama Broto yang dulu diam dan kini datang—karena kata-kata Mei di sidang lalu, setiap orang yang diam adalah batu bata, telah bekerja terbalik dari niatnya: orang-orang yang pernah diam itu datang untuk tidak diam lagi.
Mei Anjani masuk dengan pakaian terdakwa yang sudah mulai menjadi kulitnya. Ia tidak lagi membawa sanggul yang sempurna. Tapi ia tetap membawa dagu itu—dagu yang tidak akan turun sampai akhir, dagu yang dua belas tahun lebih terkenal dari namanya sendiri.
Majelis hakim masuk. Ruangan berdiri. Ruangan duduk. Dan ketua majelis membuka berkas putusan itu dengan tangan yang tenang, seperti orang membuka pintu yang sudah ia tahu isinya.
***
Normal Pov.
Pembacaan putusan berlangsung satu jam empat puluh menit, dan tidak ada satu orang pun yang keluar ruangan.
Majelis menyusun fakta-fakta hukumnya satu per satu: catatan medis Dokter Gunawan dan kesaksian ahli toksikologi yang menyatakan kematian Karim Broto konsisten dengan keracunan antikoagulan berkelanjutan; empat nota Apotek Kurnia dan buku besar yang disembunyikan Pak Darmadi; kesaksian Bi Imah tentang makanan-makanan yang disiapkan terdakwa sendiri; laporan pengawasan Danu Wirya yang menghitung muntah seorang sekarat; wasiat palsu yang sudah dibatalkan pengadilan dan menjadi motif yang tidak bisa dibantah; endapan obat di peralatan makan korban; kaleng biru berisi strip obat berlabel tangan Karim sendiri—tanggal, gejala, dugaan—yang ditulis seorang ayah yang tahu ia sedang dibunuh dan memutuskan untuk mendokumentasikan pembunuhannya sendiri.
"Menimbang," kata ketua majelis, dan setiap kali ia mengucapkan kata itu, ruangan itu makin sunyi, "bahwa terdakwa melakukan perbuatannya dengan perencanaan yang matang, dalam waktu yang panjang, terhadap orang yang seharusnya ia lindungi, dengan motif menguasai harta, dan tanpa satu kali pun menunjukkan penyesalan selama persidangan—"
Jeda.
"—majelis berpendapat tidak ada hal yang meringankan."
Dan kemudian kalimat itu datang, kalimat yang ditunggu sebuah kota selama dua tahun:
"Menyatakan terdakwa Mei Anjani binti Sukanda terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pembunuhan berencana. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa dengan pidana penjara seumur hidup."
***
Normal Pov.
Ada suara yang keluar dari barisan ketiga—bukan tangis, bukan sorak, sesuatu di antaranya—dan baru kemudian orang-orang sadar itu suara Jingga Broto, yang menutup mulutnya dengan dua tangan, dengan Sinta memeluk bahunya dari kiri dan Bibi Sarah dari kanan, sementara di barisan depan Kevin Pratama berdiri dan tidak bisa duduk kembali.
Di kursi terdakwa, Mei Anjani tidak bergerak.
Seumur hidup. Kata itu menggantung di udara ruangan seperti asap dupa. Dua belas tahun ia membangun; dua tahun mereka membongkar; satu jam empat puluh menit hakim menyapu reruntuhannya.
Dan kemudian—ini yang akan diceritakan semua orang yang ada di ruangan itu, bertahun-tahun kemudian, kepada orang yang tidak percaya—Mei Anjani berdiri, merapikan pakaian terdakwanya seperti merapikan gaun pesta, dan berjalan keluar diapit dua petugas dengan kepala tegak.
Di pintu, ia berhenti. Menoleh. Mencari satu wajah di barisan ketiga, dan menemukannya.
Dan ia mengangguk.
Sekali. Kecil. Bukan mengakui kalah—Mei Anjani tidak pernah mengakui apa pun. Tapi mengakui lawan. Cara seorang pemain catur mengangguk pada pemain yang baru saja mematuknya di langkah yang tidak pernah ia lihat datang.
Lalu pintu itu tertutup, dan era dua belas tahun itu berakhir bukan dengan ledakan, tapi dengan bunyi kunci.
***
Normal Pov.
Perkara-perkara yang tersisa diselesaikan musim itu juga, satu per satu, seperti daun-daun terakhir yang jatuh.
Danu Wirya dijatuhi hukuman enam tahun untuk perannya—penguntitan, pembobolan, dan pemutusan rem—dengan keringanan karena kesaksiannya yang membuka semuanya; ia menerima putusan itu dengan mengangguk dalam, dan berbisik pada Tono saat digiring keluar: "Sampaikan pada Nona Jingga, saya minta maaf. Saya tahu itu tidak mengubah apa-apa. Tapi saya mau ada dalam catatan bahwa saya mengatakannya."
Tiara—Angelica Klody—dijatuhi hukuman percobaan dengan kewajiban kerja sosial, karena jaksa sendiri yang mengakui: tanpa pengakuannya, amplop pukul delapan itu tidak akan pernah terlacak. Ia keluar dari pengadilan dengan wajah orang yang baru selesai menanggalkan baju besi—ringan, telanjang, dan untuk pertama kalinya tidak takut. Di pelataran, Irvan menunggunya dengan sebotol air mineral dan tidak ada kata-kata, dan itu, kata Tiara kemudian, adalah percakapan terbaik mereka dalam dua tahun.
Pak Darmadi dihukum ringan atas penghilangan barang bukti—hukuman yang diperberat oleh rasa bersalahnya sendiri, yang sudah menghukumnya lebih dulu selama dua tahun.
Dan kerabat penjamin Mei, lelaki yang menyuruh Rian mengantar amplop, menyusul ke tahanan dengan pasalnya sendiri. Rumah pengasingan itu dijual. Tidak ada yang menangisi.
***
Normal Pov.
Sore harinya, Jingga pulang ke rumah Broto dan melakukan satu hal yang sudah dua tahun menunggu: ia membuka semua jendela.
Semua jendela, di semua kamar, di dua lantai. Angin sore masuk beramai-ramai seperti tamu yang ditunggu. Tirai-tirai bergerak. Bau rumah itu berubah dalam satu jam—bau kayu dan hujan sisa pagi, bukan lagi bau orang-orang yang saling mengintai.
Lalu ia masuk ke kamar mendiang Karim, ke ruang pengintai di balik lemari, dan duduk di depan layar-layar kecilnya untuk terakhir kalinya.
Satu per satu, ia mematikannya.
Layar gerbang. Layar koridor. Layar dapur. Layar taman belakang. Dua belas tahun rumah itu dijaga oleh mata-mata, dan sore itu Jingga Broto menidurkannya satu per satu, seperti menidurkan anak-anak yang sudah terlalu lama berjaga.
"Sudah selesai, Yah," katanya pada kamar itu, pada layar-layar yang menggelap, pada ayah yang tidak pernah menjawab tapi tidak pernah benar-benar pergi. "Tidak ada yang perlu diintai lagi. Kamu boleh tidur. Kami semua boleh tidur."
Ia keluar dari ruangan itu, menutup pintunya, dan tidak menguncinya—tidak akan pernah menguncinya lagi.
Dan malam itu, untuk pertama kalinya sejak ia sembilan belas tahun, Jingga Broto tidur delapan jam penuh, dengan satu tangan di perutnya dan tidak ada satu pun mimpi tentang orang-orang yang berdiri di koridor.
Normal Pov End.