Vonis dibacakan di hari Selasa, di ruang sidang yang penuh sesak sampai ke lorong-lorong.
'Mengadili, menyatakan terdakwa Darmadi Sutanto terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah...'
Korupsi berlapis: dijatuhi hukuman sebagaimana pasal-pasalnya, dijumlahkan bertumpuk. Pencucian uang: ditambahkan. Dan dua dakwaan pembunuhan berencana — yang dibacakan paling akhir, dengan nama-nama korban yang diucapkan lengkap, dengan hormat: untuk kematian Raka Wijaya, dan untuk kematian Hardjono Wirawan.
'...menjatuhkan pidana kepada terdakwa dengan pidana penjara seumur hidup.'
Untuk sepersekian detik, waktu seperti berhenti di ruang sidang itu — seolah tiga puluh satu tahun, dua generasi, dan empat ribu halaman berkas semuanya menekan tombol jeda bersamaan. Lalu palu hakim diketuk, dan waktu berjalan lagi: lebih ringan, lebih bersih, dengan satu nama yang resmi tercatat dalam sejarah sebagai orang yang membayar — akhirnya, setelah hampir seumur hidup menagih orang lain membayar.
Tidak ada sorakan. Ada hening yang dalam — dan kemudian, dari barisan keluarga korban, suara isak yang tertahan dari dua keluarga sekaligus. Bram dan Saraswati berpelukan; Danu menggenggam tangan Mitha sampai putih; dan Sigit Prawirosentono di kursi rodanya menunduk, melepas kacamatanya, dan mengusap mata lelaki delapan puluh satu tahun itu dengan punggung tangan yang gemetar.
Darmadi Sutanto menerima vonisnya berdiri, dengan satu anggukan kecil ke arah majelis hakim — dan satu pandangan terakhir ke barisan keluarga korban, yang kemudian ditulis semua jurnalis di ruangan itu dengan kalimat berbeda-beda tapi makna yang sama: bukan pandangan musuh yang kalah, tapi pandangan orang yang akhirnya diizinkan berhenti berperan.
Di hari yang sama, satu berita kecil menyusul yang tidak setenar vonis besar itu tapi menutup lingkaran terakhir: pemilik perusahaan katering lapas yang bubar seminggu setelah kematian Hardjono ditemukan dan ditangkap di satu kota kecil di Sulawesi — orang dalam yang memastikan surat terakhir Hardjono tidak pernah sampai, dan yang membuat 'bunuh diri' itu mungkin dilakukan. Ia mengaku dalam dua hari pemeriksaan. Dengan itu, semua mata rantai dari dua kematian tiga puluh satu tahun lalu resmi tertutup — tidak ada lagi yang menggantung, tidak ada lagi yang bisa dibantah.
Dan Bu Ratih, penyidik yang dua puluh tahun membuka berkas-berkas dingin, menutup map kasus itu di kantornya malam harinya dan menulis satu kalimat di sampulnya sebelum menyerahkannya ke arsip — kalimat yang kemudian bocor ke wartawan dan dicetak di mana-mana: *'Kasus ini tidak dimenangkan oleh penyidik. Kasus ini dimenangkan oleh orang-orang yang menolak lupa — satu jurnalis, satu auditor, dan anak-anak yang mereka tinggalkan.'*
Di luar gedung pengadilan, di hadapan ratusan wartawan, Danu berdiri di samping Mitha dan membacakan satu pernyataan singkat — bukan pernyataan kemenangan, tapi pernyataan penutup:
'Hari ini bukan hari kemenangan satu keluarga atas keluarga lain. Hari ini hari ketika dua keluarga yang sama-sama kehilangan akhirnya mendapatkan satu hal yang sama: kebenaran. Untuk Larasati Arjanti dan Raka Wijaya — dua orang yang mati untuk kebenaran itu — hari ini nama kalian bersih, resmi, dan tercatat untuk selamanya. Dan untuk semua orang yang menonton: kasus ini mengajarkan satu hal — kebenaran boleh dikubur tiga puluh satu tahun, tapi dia tidak pernah mati. Dia hanya menunggu orang-orang yang cukup keras kepala untuk terus menggali.'
***
Minggu berikutnya, Mitha melakukan dua ziarah — dua ziarah yang sudah dijanjikannya jauh sebelum vonis dijatuhkan.
Yang pertama ke makam mamanya, dengan Danu, membawa satu salinan putusan pengadilan yang dibacanya keras-keras di samping nisan itu, dari halaman pertama sampai selesai. Butuh satu jam penuh. Dan di akhirnya, Mitha menyentuh batu nisan itu dan berkata: 'Selesai, Ma. Semua yang kamu mulai dengan tulisan, kami selesaikan dengan kebenaran yang sama. Sekarang tidurlah dengan tenang — dan sampaikan ke Ayah: anaknya menepati janjinya. Dia berdiri tegak. Dia selalu berdiri tegak.'
Yang kedua ke satu pemakaman kecil di pinggir kota — makam Raka Wijaya, yang ditemukannya setelah vonis, setelah berminggu-minggu ditelusuri Bisma dari catatan-catatan tua. Makam itu sederhana dan nyaris terlupakan, dirawat seadanya oleh yayasan pemakaman. Mitha berdiri di depannya untuk pertama kalinya dalam hidupnya — tiga puluh tiga tahun setelah ayahnya dikuburkan — dan tidak berkata apa-apa cukup lama.
'Ayah,' katanya akhirnya, 'aku Mitha. Maaf baru datang sekarang — aku baru tahu namamu beberapa bulan lalu, dan baru tahu di mana kamu berbaring minggu lalu. Tapi aku membawa kabar: orang yang melakukan itu padamu sudah dijatuhi hukuman seumur hidup. Namamu sudah bersih. Dan aku...' ia menyentuh perutnya yang tujuh setengah bulan, '...aku sedang mengandung anak pertamaku. Kalau laki-laki, tengahnya akan kami beri nama Wijaya. Supaya ada satu Wijaya lagi yang berjalan di dunia ini — dan kali ini, dunia akan menjaganya lebih baik.'
Danu berdiri di belakangnya, membiarkan istrinya bicara sepuasnya pada ayah yang tidak pernah sempat dilihatnya — dan saat mereka beranjak pulang, Mitha berhenti sekali lagi di gerbang pemakaman itu, menatap dua arah yang berbeda: ke timur, tempat mamanya berbaring, dan ke sini, tempat ayahnya berbaring.
'Dua makam di dua ujung kota,' katanya pelan. 'Tiga puluh tiga tahun berpisah bahkan dalam kematian. Danu — suatu hari, kalau semuanya sudah benar-benar selesai, aku ingin mereka berbaring berdampingan. Mereka sudah cukup lama dipisahkan oleh cerita yang bukan salah mereka.'
'Akan kita urus,' janji Danu. 'Kita buatkan satu tempat yang layak untuk mereka berdua. Dengan dua nisan yang berdiri sejajar — seperti seharusnya dari dulu.'
Dan di perjalanan pulang itu, untuk pertama kalinya sejak semuanya dimulai, tidak ada satu pun beban tersisa di bahu mereka berdua. Perang sudah selesai. Kebenaran sudah diucapkan di ruangan yang seharusnya. Dan di perut Mitha, satu nyawa baru menendang pelan — seolah ikut menyetujui bahwa dunia yang akan dimasukinya akhirnya sudah jauh lebih bersih dari dunia yang dulu diwarisi orang tuanya.