Ruang sidang utama penuh sejak pukul tujuh pagi. Wartawan berdiri berdesakan di belakang, kamera diarahkan ke kursi terdakwa yang masih kosong. Damar duduk di barisan tengah, di antara Arini dan Bu Sumarni. Di depan, meja majelis hakim membentang panjang, palu kayu tergeletak di sampingnya seperti benda yang menunggu giliran.
Pukul setengah sembilan, Salim digiring masuk.
Damar hampir tidak mengenalinya. Rambut perak yang dulu selalu disisir rapi kini tumbuh tak teratur, sebagian memutih lebih banyak. Jas abu-abu mahal berganti rompi tahanan. Wajahnya tirus, tapi matanya — mata yang dulu menghitung harga setiap orang di hadapannya — masih sama dingin. Saat melewati barisan tengah, Salim menoleh sekilas ke arah Damar. Tidak ada amarah di sana. Hanya pengamatan, seperti seorang pemain catur yang menatap bidak yang akhirnya mengalahkannya.
Ketua majelis hakim, Hakim Wijoyo, mengetuk palu satu kali. Ruangan senyap.
"Sidang pembacaan putusan atas terdakwa Salim bin Abdullah dinyatakan dibuka dan terbuka untuk umum."
Pembacaan putusan berlangsung hampir dua jam. Hakim Wijoyo membaca dengan suara datar dan tegas, menyusuri tumpukan bukti yang sudah Damar kenal seperti telapak tangannya sendiri. Email "Soal Gunawan sudah saya tangani". Tanda tangan Salim di dokumen pemindahan dana ke rekening cangkang. Kesaksian mekanik bengkel yang dipaksa memanipulasi rem mobil Pak Gunawan. Kesaksian direktur keuangan Cakrawala yang membelot. Catatan kunjungan pengacara ke tahanan yang membuktikan Salim tetap mengendalikan operasi dari balik jeruji — termasuk kematian sumber kedua Arini yang dikemas sebagai bunuh diri.
Setiap kali satu nama disebut, Damar merasakannya seperti beban yang diangkat sedikit demi sedikit dari dadanya. Gunawan. Bukan sekadar nama dalam berkas. Auditor yang menyusun laporan kebenaran, lalu mati di dasar jurang dengan rem yang sengaja dirusak.
"Menimbang," Hakim Wijoyo membaca, "bahwa terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan pembunuhan berencana terhadap korban Gunawan; turut serta dalam pembunuhan berencana terhadap saksi yang identitasnya dilindungi; serta turut serta dalam tindak pidana penipuan dan pencucian uang dalam skema yang merugikan puluhan ribu investor senilai triliunan rupiah."
Salim tidak bergerak. Tangannya terlipat di pangkuan.
"Menimbang hal-hal yang meringankan," lanjut hakim, "bahwa terdakwa pada tahap akhir persidangan memberikan keterangan yang membuka peran terdakwa lain dan memperkuat pengungkapan perkara." Hakim Wijoyo berhenti sejenak. "Namun menimbang hal-hal yang memberatkan, bahwa perbuatan terdakwa dilakukan secara terencana, berulang, dingin, dan terhadap orang-orang yang justru berusaha menegakkan kebenaran—"
Bu Sumarni menggenggam tangan Damar. Genggamannya dingin dan kuat.
"Mengadili. Menyatakan terdakwa Salim bin Abdullah terbukti bersalah. Menjatuhkan pidana penjara seumur hidup."
Ruangan meledak. Wartawan berteriak, blitz kamera menyala bertubi-tubi, hakim mengetuk palu berkali-kali meminta tenang. Damar tidak ikut bersorak. Ia hanya menatap Salim, yang akhirnya menutup mata sejenak, lalu membukanya kembali dengan ekspresi yang tidak berubah.
Keringanan atas kesaksiannya tipis sekali. Jaksa sempat menuntut hukuman mati; majelis memilih seumur hidup. Bagi seseorang yang berusia lima puluhan, perbedaannya hampir tidak ada.
Saat petugas menggiring Salim keluar, ia berhenti tepat di samping barisan Damar. Petugas membiarkannya sejenak.
"Kamu menang, Mas Damar," kata Salim pelan, suaranya serak. "Tapi kamu juga tahu, kan? Aku cuma tangan. Tangan tidak berpikir. Tangan cuma melakukan." Ia menoleh ke arah pintu, ke mana ia akan dibawa pergi selamanya. "Yang berpikir masih akan diadili tiga hari lagi. Lihat saja apa dia akan bicara seperti aku, atau dia akan biarkan semua orang yang pernah bekerja untuknya tenggelam sendiri-sendiri."
Damar menatapnya. "Anda bukan cuma tangan, Pak. Tangan tidak menulis 'sudah saya tangani'. Anda memilih. Setiap kali."
Untuk pertama kalinya, sesuatu bergerak di wajah Salim. Bukan penyesalan — Damar tidak yakin orang ini punya kapasitas untuk itu. Hanya kelelahan. Kelelahan seseorang yang selama puluhan tahun mengira dirinya kuat, lalu menyadari ia hanya alat yang sudah aus.
"Hati-hati," kata Salim, hampir berbisik, sebelum petugas menariknya. "Wirananta tidak seperti aku. Aku membereskan masalah. Dia menciptakannya, lalu menyaksikan dari jauh. Orang seperti itu tidak pernah benar-benar kalah. Dia cuma pindah meja."
Salim pun dibawa keluar. Pintu ruang sidang menutup di belakangnya.
Arini menulis cepat di bukunya, lalu berhenti. "Seumur hidup," gumamnya. "Satu turun."
"Satu turun," Damar mengulang. Tapi peringatan Salim menempel di benaknya seperti embun di kaca. Tiga hari lagi. Sang otak. Dan Wirananta, ia tahu, tidak akan masuk ke ruang sidang itu sebagai tangan yang aus. Ia akan masuk sebagai orang yang masih percaya ia bisa pindah meja.