Loket pendaftaran perkara di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan buka pukul delapan, dan Alika sudah berdiri di depannya pukul tujuh lewat empat puluh. Ia memegang map cokelat dengan kedua tangan, seperti orang memegang sesuatu yang bisa pecah.
"Permohonan Peninjauan Kembali," katanya kepada petugas perempuan berkacamata di balik kaca. "Perkara nomor empat ratus tujuh belas garis miring Pid titik B garis miring dua ribu sembilan belas, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan."
Petugas itu mengetik, lalu mendongak. "Pemohonnya siapa, Bu?"
"Saya kuasa hukum, mewakili kepentingan terpidana Bima Satria." Alika meletakkan berkas. Di sebelahnya, Bu Hartati berdiri tenang dengan map keduanya, dan tanda tangan advokat senior itu di halaman terakhir permohonan adalah satu-satunya alasan loket ini mau menerima berkas dari pengacara yang baru saja keluar dari firma besar.
Petugas memeriksa kelengkapan. Halaman demi halaman. Visum asli dengan tanda tangan basah dr. Saraswati Dewanti. Salinan transkrip rekaman audio. Tabel perbandingan waktu kematian: versi resmi pukul 21.45, versi asli pukul 19.00 sampai 20.00. Daftar novum.
"Tidak butuh surat kuasa dari terpidana, Bu?" tanya petugas.
"Permohonan ini berdiri atas dasar yurisprudensi kepentingan terpidana," Bu Hartati yang menjawab, suaranya kering dan pasti seperti orang yang sudah tiga puluh tahun berdiri di ruang seperti ini. "Dan kami lampirkan pula laporan pidana terpisah ke Bareskrim, nomor registrasi sudah ada di lembar terakhir. Pemalsuan surat, pemalsuan keterangan ahli, menghalangi proses peradilan."
Petugas itu mengangguk pelan, lalu membubuhkan stempel.
Bunyi stempel itu kecil. Tok. Tapi Alika merasakannya di tulang dadanya.
Tujuh bulan ia berlari di gelap. Tujuh bulan bukti hanya hidup di tasnya, di flashdisk, di kepala dua orang yang bisa dibungkam dengan satu malam yang salah. Sekarang ada nomor registrasi. Ada tanggal. Ada catatan resmi di komputer pengadilan dan di server kepolisian yang tidak bisa dihapus seseorang dengan satu telepon dari atas. Untuk menghilangkan bukti ini sekarang, mereka harus menghilangkan dokumen di tiga lembaga sekaligus, dan setiap penghapusan akan meninggalkan lubang yang justru menjerit.
"Tanda terima," kata petugas, menyodorkan secarik kertas.
Alika menerimanya. Tangannya tidak gemetar, dan ia agak heran sendiri.
Di luar, di pelataran pengadilan, Reno menunggu di bawah pohon dengan kamera tergantung di leher. Ia memotret keduanya keluar dari pintu loket — bukan untuk dramatisasi, tapi untuk arsip, untuk bukti tanggal, untuk artikel yang akan ia tulis malam ini.
"Sudah?" tanya Reno.
"Sudah tercatat." Alika menunjukkan tanda terima. "Nomor registrasi PK dan nomor laporan polisi. Dua-duanya."
Reno menarik napas panjang seperti orang yang baru berhenti menahannya. "Mereka tidak bisa pura-pura ini tidak pernah ada lagi."
"Tidak bisa." Bu Hartati membuka kacamatanya, mengusap lensa dengan ujung selendang. Perempuan enam puluhan itu memandang gedung pengadilan dengan ekspresi yang sulit dibaca. "Tapi dengar saya baik-baik, kalian berdua. Sampai kemarin, kalian cuma dua orang yang tahu sesuatu yang berbahaya. Mereka bisa berharap kalian diam, atau hilang, atau dibuat tidak dipercaya. Mulai hari ini kalian berubah jadi sesuatu yang lain."
"Jadi apa?" tanya Alika.
"Jadi masalah yang resmi." Bu Hartati memasang kembali kacamatanya. "Dan masalah yang resmi tidak bisa dibunuh diam-diam. Itu kabar baiknya." Ia berhenti. "Kabar buruknya, masalah yang resmi membuat orang seperti Yusuf tahu persis di mana mereka harus menyerang. Sekarang mereka tidak punya pilihan halus lagi. Mereka harus melawan di terang."
Ponsel Alika bergetar. Nomor tak dikenal. Ia sudah hafal getaran itu, kenal iramanya seperti orang mengenal langkah kaki musuh.
Ia membuka pesan.
Sebuah foto. Dirinya, Reno, dan Bu Hartati, berdiri di depan loket pendaftaran, lima menit yang lalu, dari sudut dalam gedung. Diambil dari sisi yang seharusnya hanya bisa diakses petugas.
Di bawahnya, satu baris teks:
"Selamat. Sekarang kalian sudah memberi tahu kami persis apa yang kalian punya. Terima kasih sudah mempermudah."
Alika mengangkat wajah dan menyapu pelataran pengadilan dengan tatapannya. Orang-orang lalu lalang membawa map, advokat dengan toga di lengan, penjual kopi keliling. Tak seorang pun menatap balik. Tapi seseorang di antara mereka, atau di balik salah satu jendela gelap gedung itu, baru saja memotretnya dari dalam.
"Ada apa?" Reno melihat wajahnya berubah.
Alika memutar ponselnya supaya keduanya bisa melihat layar. Bu Hartati membaca tanpa berkedip, lalu tersenyum tipis, senyum yang sama sekali tidak mengandung kelucuan.
"Bagus," kata Bu Hartati pelan.
"Bagus?" Reno menaikkan alis.
"Mereka takut." Advokat tua itu menyelipkan mapnya di bawah lengan dan mulai melangkah ke arah parkir. "Orang yang menang tidak perlu mengirim pesan. Yang mengirim pesan adalah orang yang baru saja kehilangan satu-satunya senjata terbaiknya — kegelapan."
Alika memandang ponselnya sekali lagi, lalu mengantongi tanda terima dengan nomor registrasi itu di saku dalam jasnya, dekat dada, dan menyusul Bu Hartati ke parkiran. Permohonan sudah tercatat. Sekarang tidak ada jalan mundur untuk siapa pun.