Darto membuka pintu hanya selebar rantai pengaman. Sebelah matanya, tua dan waspada, mengintip Alika dari celah.
"Mau apa?"
"Pak Darto." Alika berusaha tersenyum. "Nama saya Alika. Saya pengacara. Saya ingin bicara soal kesaksian Bapak dalam perkara Bima Satria, tahun 2019."
Reaksinya seperti Alika menyebut nama setan. Wajah Darto memucat, dan ia langsung mendorong pintu untuk menutupnya. Alika menahannya dengan telapak tangan.
"Pak, tolong. Saya tahu Bapak menyebut pria tinggi berjaket gelap di laporan pertama. Bukan Bima. Saya tahu kesaksian Bapak berubah. Saya hanya ingin tahu kenapa."
"Pergi." Suara Darto pecah, ketakutan, bukan marah. "Anda tidak tahu apa yang Anda urus. Saya sudah pindah ke sini supaya tenang. Tolong, pergi sebelum—"
"Sebelum apa, Pak? Sebelum mereka tahu saya datang?" Alika menahan pintu. "Bapak takut pada seseorang. Saya bisa lihat itu. Apa yang mereka janjikan? Rumah ini? Apa yang mereka ancamkan?"
Untuk sesaat, sesaat yang rapuh, Alika melihat sesuatu retak di wajah tua itu. Beban tujuh tahun rasa bersalah yang ia pikul sendirian. Bibir Darto bergetar.
"Anak saya," bisiknya. "Mereka bilang... anak saya..."
Lalu suara klakson memekik di belakang Alika. Sebuah sedan hitam berhenti mendadak di depan rumah, dan dua pria berbadan tegap turun. Wajah Darto berubah putih pasi.
"Pergi!" desisnya, lalu membanting pintu. Kunci diputar dari dalam, gerendel diturunkan.
Alika berbalik. Kedua pria itu tidak mendekat. Mereka hanya berdiri di samping mobil, mengamati, satu dari mereka memegang ponsel dan terang-terangan memotret wajah Alika. Sebuah pesan yang jelas: kami melihatmu.
Reno sudah keluar dari mobilnya, berdiri di seberang jalan dengan kamera tergantung di leher, juga memotret balik. Sikap jurnalis: jadikan dirimu terlalu terlihat untuk disakiti.
"Masuk mobil, Alika," panggil Reno tenang, tapi tegas.
Alika berjalan mundur, matanya tidak lepas dari kedua pria itu, lalu masuk ke mobil. Reno menyalakan mesin dan melaju, sementara sedan hitam itu tetap diam di tempatnya.
"Mereka tidak mengejar," kata Alika, jantungnya berdebar.
"Mereka tidak perlu," jawab Reno, matanya menyapu spion. "Mereka cuma mau kita tahu bahwa mereka ada. Itu cara kerja orang seperti ini. Mereka menanam rasa takut, bukan luka. Lebih murah dan lebih efektif."
Alika menggenggam tangannya sendiri agar berhenti gemetar. "Darto menyebut anaknya. Mereka mengancam anaknya. Itu sebabnya dia mengubah kesaksian."
"Yang artinya," kata Reno pelan, "dia tidak akan pernah mau bersaksi ulang. Tidak selama anaknya bisa disentuh."
Mereka terdiam sepanjang jalan tol. Alika menatap deretan baliho Ardian Cakra yang lewat satu per satu di sisi jalan, senyum lebar pria itu mengikutinya pulang seperti hantu.
Malam itu, di apartemennya, Alika mencoba menyusun ulang strateginya. Tanpa Darto, ia tidak punya saksi. Tanpa saksi, ia tidak punya novum. Tanpa novum, tidak ada PK. Jalan buntu.
Tapi ada satu hal yang terus mengganggunya. Bima bilang pisau itu ditemukan dengan sidik jarinya. Dan memang masuk akal, Bima mengakui ia memegang pisau itu saat panik. Tapi jika ini benar-benar penjebakan yang dirancang Ardian Cakra dan kawan-kawannya, mereka pasti merancangnya jauh lebih cermat dari sekadar mengandalkan Bima kebetulan menyentuh pisau.
Alika membuka foto berkas di laptopnya dan mencari laporan forensik. Berjam-jam ia membaca istilah teknis, posisi luka, sudut tusukan, kedalaman.
Lalu ia menemukannya. Satu kalimat dalam laporan visum, yang ditulis oleh dokter forensik bernama dr. Saraswati.
Arah luka tusuk menunjukkan pelaku menusuk dari arah kanan atas ke kiri bawah, mengindikasikan pelaku kemungkinan menggunakan tangan kiri.
Pelaku kidal.
Alika membeku. Ia ingat sesuatu dari ruang besuk Cipinang. Saat Bima menutup mata mengumpulkan ingatan, ia mengangkat tangannya ke pelipis. Tangan kanan. Saat ia mencondong ke kaca dan menulis di udara nama Ardian Cakra, ia memakai tangan kanan. Saat ia minum dari gelas plastik, tangan kanan.
Bima tidak kidal.
Bukti forensik yang sama yang seharusnya membantu jaksa justru menyimpan kontradiksi yang tidak pernah diangkat siapa pun di persidangan. Karena pengacaranya, Yusuf Wibawa, memilih untuk tidak melihatnya.
Alika meraih ponselnya dan mengetik nama dr. Saraswati di mesin pencari, tangannya gemetar oleh campuran takut dan harapan.
Hasil pertama yang muncul membuatnya tertegun. Sebuah berita pendek, tertanggal Agustus 2019.
DOKTER FORENSIK TEWAS DALAM KECELAKAAN TUNGGAL.