Pemisahan jiwa dari dagang itu menjawab ancaman dari dalam—suara terbanyak yang bisa khilaf. Tapi beberapa hari setelah rapat, sebuah pertanyaan dingin datang ke kepala Sekar pada saat ia paling tak menyangkanya, saat ia sedang membantu Bujang mengetik draf anggaran dasar koperasi di ponsel pinjaman.
Koperasi melindungi tujuh gunung dari dijual oleh kampung sendiri. Tapi siapa yang melindungi tujuh gunung dari diambil oleh orang luar?
Ia berhenti mengetik. Bujang menatapnya. "Kenapa?"
"Jang. Aturan adat kita, koperasi kita, semua itu cuma berlaku di antara kita. Bagas tidak terikat adat kita. Kalau Bagas suatu hari mendaftarkan tujuh gunung sebagai miliknya secara hukum—bukan lewat kontrak yang harus kita tanda tangani, tapi lewat pendaftaran ke negara yang tidak perlu izin kita—aturan adat kita tidak ada artinya di mata hukum. Negara tidak mengenal pemegang adat. Negara mengenal siapa yang terdaftar."
Bujang meletakkan ponsel. "Maksud kamu, Bagas bisa daftarkan motif kita atas namanya, dan kita yang malah dilarang pakai?"
"Aku tidak tahu pasti. Tapi aku tahu di butik dulu, ada merek yang menggugat pedagang kecil karena pakai nama atau motif yang si merek sudah daftarkan duluan, padahal motif itu sudah dipakai turun-temurun sebelum merek itu ada. Yang menang bukan yang lebih dulu pakai. Yang menang yang lebih dulu daftar."
Kalimat itu menggantung di antara mereka, dan terasa lebih mengerikan dari ancaman Koh Bandi atau bujukan Bagas, karena ini ancaman yang tak butuh tanda tangan kampung sama sekali. Selama ini Sekar mengira pertarungannya adalah menolak pena, menolak kontrak, menjaga agar tangan kampung tak menandatangani penyerahan. Tapi ada bentuk kehilangan yang tak butuh tanda tangan: kehilangan lewat kalah cepat di meja pendaftaran. Tujuh gunung bisa lepas dari kampung bukan karena kampung menjualnya, tapi karena kampung lupa mengakui bahwa motif itu miliknya, di tempat dan dalam bahasa yang dimengerti negara.
Ia mulai menelusuri. Ini dunia yang sama sekali asing baginya—lebih asing dari pasar mode, jauh lebih asing dari benang dan celup. Ia bertanya pada Pak Lurah, yang menggeleng dan menyuruhnya ke kecamatan. Di kecamatan ia diarahkan ke kabupaten. Ia menghabiskan dua hari penuh, dengan ongkos yang kampung hampir tak punya, duduk di ruang tunggu kantor dinas yang berbau kertas dan kopi instan, dipindahkan dari satu loket ke loket lain, mendengar istilah-istilah yang harus ia minta dijelaskan tiga kali.
Perlahan, dari serpihan penjelasan petugas yang sebagian ramah dan sebagian acuh, gambaran itu mulai membentuk diri. Ada cara melindungi sesuatu yang bukan milik satu orang melainkan milik sebuah komunitas turun-temurun—perlindungan yang tak menjadikannya milik pribadi siapa pun, justru sebaliknya, mengikatnya pada tempat dan masyarakat asalnya sehingga tak bisa diklaim oleh perusahaan mana pun sebagai milik perseorangan. Indikasi geografis, kata salah satu petugas, untuk produk yang ciri khasnya terikat pada daerah asalnya. Dan ada pula perlindungan atas ekspresi budaya tradisional dan pengetahuan tradisional, yang dipegang secara komunal, bukan pribadi. Petugas itu sendiri tak terlalu paham detailnya—ia mengakui ini jarang diurus, prosesnya panjang, berkasnya banyak, dan butuh bukti bahwa motif itu memang asli dan tua dan terikat pada Watu Lawang.
"Yang repot," kata petugas itu, melepas kacamata dan menggosok pangkal hidungnya, "Ibu harus buktikan motif ini memang dari kampung Ibu, sudah turun-temurun, dan punya makna serta cara buat yang khas. Harus ada dokumentasinya. Sejarahnya. Saksinya. Kalau ada perusahaan yang lebih dulu daftarkan merek dengan unsur visual mirip, dan mereka punya berkas lebih rapi dari Ibu, bisa-bisa malah mereka yang dianggap berhak, dan Ibu yang harus membuktikan sebaliknya. Hukum kita soal ini masih lemah dan lambat. Saran saya, kalau memang mau, segera. Jangan tunggu ada yang daftar duluan."
Jangan tunggu ada yang daftar duluan.
Kalimat itu mengikuti Sekar sepanjang perjalanan pulang yang panjang dan berdebu, di bus yang membawanya kembali ke lereng, melewati gardu-gardu dan sawah dan pabrik-pabrik kecil di pinggir kota. Ia menatap ke luar jendela dan memikirkan betapa anehnya pertarungan ini berubah bentuk. Dari benang dan tenggat dan pasar, kini ke berkas dan loket dan tanggal pendaftaran. Dari menjaga tangan agar tak meneken pena, menjadi berpacu agar tangan kampung yang lebih dulu menulis pengakuan atas miliknya sendiri.
Dan ada ironi pahit yang mulai ia rasakan, yang akan tumbuh jadi pergulatan di hari-hari berikutnya: untuk melindungi tujuh gunung dari dunia luar yang bekerja dengan kertas, kampung harus melakukan hal yang selama berabad-abad sengaja tak mereka lakukan—menuliskannya. Tujuh nama gunung yang diwariskan lewat hafalan dari mulut ke mulut, dari satu pemegang ke pemegang berikutnya, justru karena tidak ditulis itulah ia tetap milik kampung, tak bisa dibaca dan ditiru orang luar. Pagar yang menjaga tujuh gunung selama ini adalah ketiadaan kertas. Dan kini, untuk menjaganya dari klaim orang luar, Sekar harus merobohkan pagar itu sendiri—menuliskan yang tak boleh ditulis—dan ia tahu, jauh sebelum ia sampai di kampung, bahwa Bu Ngatiyem akan menentangnya, karena bagi perempuan tua itu, menulis tujuh gunung sama dengan membuka pintu pada dunia yang selama ini hanya bisa ditahan oleh keheningan.